Nah ada beberapa orang yang menjadi prioritas program KIP Kuliah 2022, antara lain:
1. Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin (penerima PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial atau asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid).
3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.
4. Mahasiswa pada kondisi khusus seperti bencana atau lainnya.
Demikian Jadwal, Syarat, dan Prioritas Penerima KIP Kuliah Tahun 2022. ***