MALANG TERKINI – Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) membuka beasiswa bagi warga negara Indonesia pada tahun 2022 – 2023 Kemendikbud membuka program Beasiswa Unggulan baik program sarjana, magister, dan doktoral.
Beasiswa Unggulan Kemendikbud terbagi menjadi tiga, yaitu Beasiswa Unggulan Masyarakat, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan program beasiswa yang ditujukan untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral.
Baca Juga: 6 Beasiswa Unggulan Kemendikbud Tahun 2022-2023, Simak Penjelasannya
Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek merupakan program beasiswa yang ditujukan untuk PNS/ASN di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister atau Doktoral, baik itu di dalam atau di luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan program beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas. Program ini meliputi jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral.
Melalui penjabaran di atas, kami hanya akan menjabarkan persyaratan umum dan khusus untuk program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Alshad Ahmad, Profil dan Biodata Sepupu Raffi Ahmad yang Jadi YouTuber
Berikut ini adalah persyaratan umum dan khusus untuk program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi: