MALANG TERKINI – Berikut terdapat langkah-langkah dalam apostil dokumen sebagai salah satu persyaratan beasiswa studi ke luar negeri hingga ke kedutaan.
Apostil atau kerap dikenal dengan apostille merupakan salah satu persyaratan untuk daftar beasiswa luar negeri atau setelah dinyatakan lolos menjadi salah satu Awardee.
Aposti merupakan pengesahan dokumen oleh lembaga resmi negara (di Indonesia berarti Kemenkumham dan Kemenlu) hingga akhirnya dapat diakui oleh negara tertentu.
Baca Juga: Raih Peluang Beasiswa di 7 Negara Ini, Masuk dalam Sistem Pendidikan Terbaik di Eropa
Pada beasiswa luar negeri sendiri, apostil dokumen yang dilakukan adalah berupa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh kampus tujuan.
Setiap kampus memiliki ketentuan yang berbeda-beda, namun apostil menjadi salah satu persyaratan yang kerap sekali diberlakukan oleh kebanyakan kampus luar negeri.
Untuk melakukan proses aposti dokumen, terdapat beberapa langkah yang harus dipahami dan dicermati, mulai dari menerjemahkan dokumen hingga masuk ke Kedutaan.
Sebagaimana pada unggahan akun Instagram @kobieducation dengan judul ‘Step by Step Apostil Dokumen Sampai ke Kedutaan’ pada 15 Mei 2022.