Masih Dibuka! Persyaratan Daftar Program Praktisi Mengajar 2022, Cek Segera!

- 31 Mei 2022, 15:34 WIB
Berikut persyaratan dan pendaftaran skema Praktisi Mengajar 2022
Berikut persyaratan dan pendaftaran skema Praktisi Mengajar 2022 /Tangkap layar Praktisimengajar.id

 

MALANG TERKINI – Pendaftaran Program Praktisi Mengajar 2022 khusus praktisi dibuka sejak 11 April 2022 dan akan ditutup pada 17 Juni 2022. Sedangkan bagi Perguruan Tinggi telah dibuka sejak 2 Mei dan akan ditutup pada 24 Juni 2022.

Program Praktisi Mengajar merupakan salah satu program Pemerintah yang masuk ke dalam bagian dari Kampus Merdeka yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Program Praktisi Mengajar berkolaborasi antara praktisi yang ahli dibidangnya dengan Perguruan Tinggi di Indonesia baik akademik maupun vokasi.

Baca Juga: 7 Tips Raih Beasiswa Luar Negeri, Simak Agar Masuk Kampus Impian

Tujuan program Praktisi Mengajar yakni mendorong relevansi kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja, mendorong kolaborasi lanjutan Perguruan Tinggi dan industri, serta mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul bagi Indonesia.

Dengan kata lain, program bagian Kampus Mengajar ini menghadirkan pengalaman dunia kerja di lingkungan Perguruan Tinggi.

Sehingga program kolaborasi antara praktisi dan Perguruan Tinggi ini diharapkan agar lulusan dapat memperoleh ilmu dan kecakapan yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan dunia kerja.

Baca Juga: 121 Rekomendasi Nama Stumble Guys 2022: Nickname Aesthetic Girl, Keren dan Unik, Lengkap Huruf A sampai Z

Bentuk kegiatan program Praktisi Mengajar dilakukan dengan kuliah satu semester penuh. Kemudian kuliah yang dilakukan menjadi pelengkap kurikulum yang ada. Selain itu, kuliah yang dilaksanakan yakni mengisi kesenjangan keterampilan dan pengalaman praktisi industri.

Bagi praktisi yang akan mendaftar program Praktisi Mengajar 2022, ada persyaratan atau ketentuan tertentu yang wajib diperhatikan terlebih dahulu.

Sebelum masuk ke dalam persyaratan-persyaratan pendaftaran praktisi, ada satu hal yang perlu diperhatikan juga yakni terkait skema program.

Bagi praktisi yang ingin mendaftar program, namun bingung karena memiliki waktu yang terbatas, program Praktisi Mengajar menawarkan dua skema kolaborasi yang dapat disesuaikan dengan komitmen dan ketersediaan waktu masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 Qatar, Apakah Prancis Mampu Pertahankan Gelar?

Dua skema kolaborasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Kolaborasi Pendek

a. Minimum 4 jam tatap muka/kerja per semester dalam 2 kali pertemuan

b. Maksimum 10 jam tatap muka per semester yang di danai dalam minimum 1 kali pertemuan.

c. 1 praktisi dapat terlibat maksimum dalam 3 mata kuliah.

d. 1 kelas diisi maksimum 2 praktisi.

2. Kolaborasi Intensif

a. Minimum 15 jam tatap muka/kerja per semester.

b. Maksimum 41 jam tatap muka per semester yang didanai.

Baca Juga: Huruf Pertama Nama Anda Bisa Ungkap Karakter dan Sifat Asli di Tes Kepribadian Ini, Cek Di Sini!

c. Hanya dapat terlibat dalam 1 mata kuliah.

d. 1 kelas hanya boleh diisi 1 praktisi.

e. Wajib terlibat dalam perencanaan mata kuliah, pelaksanaan perkuliahan, dan evaluasi pengajaran.

Selanjutnya, dilansir oleh Malang Terkini melalui Pitch Deck Praktisi Mengajar V2 pada laman praktisimengajar.id pada 31 Mei 2022, berikut ini syarat praktisi yang dapat bergabung dalam program bagian Kampus Merdeka tersebut.

1. Praktisi yang dapat bergabung program Praktisi Mengajar 2022, yakni sebagai berikut:

a. Para profesional (CEO, Manager, ahli).

b. Entrepreneurs.

Baca Juga: Viral Video Konvoi Bawa Tulisan 'Kebangkitan Khilafah', Ini Respon Pihak Kepolisian

c. Freelancers.

d. Senior/praktisi pensiun dengan keahlian dan pengalaman yang masih aktif.

e. PNS Pemerintah Kota/Daerah, POLRI, TNI, PNS Kementerian/Lembaga Negara.

f. Pegawai BUMN.

g. Konsultan, Pengacara, Notaris, Apoteker.

h. Peneliti.

2. Persyaratan praktisi harus mencakup beberapa poin sebagai berikut:

a. Saat ini masih bekerja/usaha masih beroperasi.

b. Memiliki keahlian yang dapat diajarkan.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? 6 Aplikasi Ini Sempat Populer Awal Tahun 2000-an, Ada Pendahulu Facebook Salah Satunya

c. Sudah bekerja dan/atau membuka usaha minimal 3 tahun pengalaman kumulatif sejak lulus D3/atau sederajat.

d. Memiliki motivasi kuat untuk berkontribusi di bidang pendidikan.

e. Tidak berstatus sebagai dosen dengan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional)

itulah persyaratan praktisi yang dapat mendaftar pada program Praktisi Mengajar 2022. Untuk pendaftaran, langsung kunjungi laman Praktisi Mengajar. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x