Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain, tulislah apa yang sudah kalian ketahui tentang BPUPKI, seperti:
1. Pembentukan BPUPKI
2. Keanggotaan BPUPKI
3. Tugas BPUPKI
4. Sidang BPUPKI
Kalian dapat menambahkan semua informasi dari berbagai sumber tentang BPUPKI. Kumpulkan tugas kalian pada guru tepat pada waktunya.
Baca Juga: 6 Rukun Iman yang Wajib Diajarkan Orang Tua pada Anak Agar Mengamalkan Pancasila Beserta Maknanya
Alternatif Jawaban
1. BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 oleh Jepang, kemudian diresmikan pada tanggal 29 April 1945 di Jepang, bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
2. Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang yang terdiri dari tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang dari perwakilan Jepang.
BPUPKI diketuai oleh dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat serta dengan dua wakil ketua yakni Ichibangase Yosio (Jepang) dan R. P. Soeroso.