Identifikasi Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

- 6 Agustus 2022, 12:06 WIB
Berikut pembahasan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai Pancasila
Berikut pembahasan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai Pancasila /Tangkapan layar laman resmi BPIP.go.id

1. Sila pertama menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan keajiban untuk menghormati perbedaan agama.

2. Sila kedua menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama di mata hiku serta memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum

3. Sila ketiga mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat gotong royong, saling membantu, saling menghormati, rela berkorban, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga: Bukan G30S PKI, Ada Sejarah Tersembunyi pada Tanggal 30 September: Pancasila Bakal Jadi Dasar PBB

4. Sila keempat dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis.

5. Sila kelima mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat.

Di bawah ini terdapat tabel identifikasi hak dan kewajiban asasi manusia yang terkait dalam setiap sila Pancasila.

Itulah pembahasan tentang identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai sila Pancasila.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x