Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban! Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 34 Kurikulum 2013

- 9 Agustus 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi - Berikut pengertian halalan tayyiban, kunci jawaban PAI Kelas 8 Halaman 34 lengkap
Ilustrasi - Berikut pengertian halalan tayyiban, kunci jawaban PAI Kelas 8 Halaman 34 lengkap /Pexels/@tim-samuel/

B. Kerjakan soal-soal berikut ini!

1. Jelaskan pengertian halalan thayyiban!
Jawaban: halalan tayyiban adalah sesuatu yang baik dan diperbolehkan secara syariat Islam.
Hal ini berkaitan dengan halal dari segi wujud atau zatnya, halal dari segi cara mendapatkannya, serta halal dari segi pemrosesannya.

2. Jelaskan pengertian hukum bacaan qalqalah kubra dan sugra, serta berikan masing-masing satu contoh!
Jawaban: bacaan qalqalah adalah hukum bacaan dalam Al-Qur’an yang dibaca memantul atau membalik.
Qalqalah kubra adalah apabila terdapat huruf qalqalah yang berharakat hidup tetapi diwakafkan (berhenti) sehingga huruf tersebut dibaca mati.
Contoh: وَّتَبَّۗ dan كَسَبَۗ pada surat Al-Lahab
Qalqalah sugra adala apabila terdapat huruf qalqalah yang berharakat sukun.
Contoh: وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ pada surat Al-Qari’ah dan إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ pada surat Al-Kautsar

Baca Juga: Asbabun Nuzul Q.S Ali Imran Ayat 190-191

3. Bagaimana pendapat kalian bila ada teman mengkonsumsi makanan dan minuman haram?
Jawaban: memberikan nasihat dengan pelan dan sopan, agar ia berkenan untuk bertaubat

4. Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!
Jawaban: “Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R. Muslim)
Tulisan arab dari hadits tersebut ada di buku PAI halaman 25.

5. Bagaimana sikapmu jika ada penjual makanan haram di lingkungan rumahmu?
Jawaban: menghindari, tidak membeli, dan tidak mencoba makanan haram tersebut.

Demikian pembahasan dan kunci jawaban PAI Kelas 8 Halaman 34.

Disclaimer:

1) Konten ini dibuat untuk membantu siswa dalam belajar dan melakukan evaluasi.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah