Butir pertanyaan:
1. Apa dasar disusunnya pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
2. Mengapa Indonesia harus menjadi Negara Republik?
3. Bagaimana upaya mewujudkan tujuan isi dari Pembukaan UUD 1945?
4. Apa saja upaya yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan isi dari Pembukaan UUD 1945 pasca kemerdekaan?
5. Apa saja makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945?
Pendapat:
Menurut saya, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan hanya sekedar selembar teks biasa, namun didalamnya banyak mengandung cita-cita luhur dan tujuan bangsa Indonesia yang tidak boleh dirumah.
Cita-cita dan tujuan yang terkandung didalamnya akan tetap fleksibel dan terikat erat dengan bangsa Indonesia walaupun zaman berkembang semakin maju.