Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 45: Tabel 2.2 Hakikat Norma, Tujuan, dan Macamnya

- 11 September 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi: kunci jawaban PKN Kelas 7 SMP Halaman 45, Tabel 2.2: pengertian norma, tujuan, macam, norma kesusilaan hingga norma kesopanan.
Ilustrasi: kunci jawaban PKN Kelas 7 SMP Halaman 45, Tabel 2.2: pengertian norma, tujuan, macam, norma kesusilaan hingga norma kesopanan. /PIXABAY/Borko Manigoda

MALANG TERKINI – Salam semangat adik-adik semua, kali ini kita akan membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 7 Halaman 45 pada tabel 2 2 tentang hakikat norma dan berbagai macam norma.

Sebelum mengerjakan soal adik-adik silahkan membuka kembali buku catatan pada pertemuan sebelumnya, untuk memudahkan mengisi pertanyaan. Setelah menuliskan jawaban silahkan meminta orang tua untuk memeriksa kembali hasil jawabannya.

Berikut kunci jawaban PKN Kelas 7 Halaman 45 tabel 2 2 tentang hakikat, tujuan, hingga macam-macam norma.

Baca Juga: Rangkuman PAI Kelas 8 SMP Bab 3 Lengkap: Pentingnya Mengutamakan Kejujuran dan Menegakkan Keadilan

Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu adik-adik dalam menyelesaikan tugas secara mandiri dengan tetap diawasi oleh orang tua.

Norma sering kali disalah artikan sebagai hukum, padahal secara arti norma dan hukum adalah dua hal yang berbeda. Norma sendiri adalah sebuah pedoman perilaku, aturan, kaedah untuk melakukan kegiatan secara bersama.

Sementara hukum merupakan serangkaian aturan-aturan yang memuat petunjuk hidup dan dibuat oleh Pemerintah atau pejabat negara.

Oleh karena itu, penting bagi seorang pelajar memahami hakikat keduanya, khususnya hakikat norma dan segala macam bentuk norma yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN, Kelas 8 Aktivitas 4 1, Halaman 79: Perjuangan Pahlawan Nasional

Berikut simak kunci jawaban PKN Kelas 7 halaman 45, tabel 2.2 tentang hakikat norma, tujuan dan macam-macamnya.

Aktivitas 2.5: Setelah kalian mempelajari hakikat norma dari berbagai sumber, tuliskan informasi yang kalian peroleh seperti pengertian, sanksi, contoh norma untuk melengkapi tabel berikut.

Kalian dapat menambahkan dengan informasi yang lebih banyak selain yang tertulis di tabel. Diskusikan dengan teman kalian untuk mengisi tabel berikut. Lengkapi tabel berikut ini!.

Tabel 2.2 Hakikat Norma

1. Norma

Adalah sebuah pedoman perilaku untuk melakukan kegiatan secara bersamaan dalam kehidupan sosial.

2. Tujuan Norma

Sebagai pedoman serta aturan hidup untuk terciptanya kehidupan yang aman, tentram dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Link Download Contoh Soal PTS UTS Pkn Kelas 7 Semester 1, Terbaru 2022

3. Macam norma

Macam-macam norma dalam kehidupan yaitu, norma kesusilaan, norma agama dan norma hukum

4. Norma kesusilaan

Adalah sebuah aturan sosial yang berasal dari hati nurani yang kemudian bisa menciptakan akhlak. Dengan adanya norma kesusilaan orang akan mampu membedakan baik dan buruk.

5. Norma kesopanan

Adalah sebuah aturan sosial yang mengarahkan seseorang untuk berperilaku wajar dalam kehidupan sehari hari di masyarakat.

6. Norma agama

Adalah peraturan yang berasal dari agama maupun Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Download Contoh Soal PTS UTS IPS Kelas 7 Semester 1, Lengkap Kunci Jawaban PDF TERBARU 2022

7. Norma hukum

Adalah sebuah aturan sosial yang dibuat oleh suatu lembaga atau pemerintahan tertentu.

Demikian penjelasan tentang kunci jawaban PKN Kelas 7 SMP Halaman 45, Tabel 22 tentang hakikat, tujuan dan macam-macam norma.

Disclaimer:
1) Konten ini hanya pilihan dibuat untuk membantu orang tua membimbing anak di tingkat SMP dalam belajar, selayaknya dijelaskan proses penemuan jawaban dan bukan hanya hasil akhirnya.
2) Jawaban bersifat terbuka, dimungkinkan bagi siswa dan orang tua dapat mengeksplorasi jawaban lebih baik.
3) Jawaban ini telah diverifikasi dan disetujui oleh kak Gilang Rafiqa Sari, S.Pd alumni Universitas Negeri Malang
4) Artikel Kunci Jawaban PKN SMP Kelas 7 Halaman 45 Tabel 2.2 ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah