Jawab: iklan tersebut menawarkan pelayanan posyandu untuk monitoring, menjaga, dan meningkatkan kesehatan balita di Indonesia
b. Siapakah pihak yang mengiklankan/menawarkan jasa tersebut?
Jawab: Adapun pihak yang mengiklankan atau menawarkan jasa adalah Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan.
c. Pesan apa yang terdapat dalam iklan tersebut?
Jawab: Pesan yang terdapat dalam iklan tersebut berisi himbauan terhadap segenap orang tua agar rutin memeriksakan, mementau kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan bayi atau balitanya.
d. Dimanakah iklan seperti itu biasanya dipajang?
Jawab: Posyandu, balai desa, kecamatan, kelurahan, Puskesmas atau tempat-tempat lain yang berkaitan dengan kegiatan ini.
e. Bagaimanan respon yang diharapkan dari khalayak dengan pemasangan iklan tersebut?
Jawab: Respon khalayak yang diharpakan adalah terbentuknya kesadaran dan kemauan untuk rutin mengikuti kegiatan Posyandu agar pertumbuhan dan kesehatan anak lebih terjaga.