Zat aditif dapat berupa bahan pewarna, pemanis, pengawet, penyedap, pemberi aroma, pengental, dan pengemulsi. Zat aditif ada yang bersifat alami dan buatan.
Baca Juga: Profil Alif Cepmek ‘Dilan KW’ dan Biodata Lengkap termasuk Umur, Asal, hingga Akun Instagram
Contoh pewarna alami misalnya pewarna dari daun suji dan pandan, sedangkan pewarna buatan misalnya tartrazine.
Pengawetan dapat dilakukan secara fisik, misalnya melalui pemanasan atau penyinaran, dan secara kimia misalnya dengan pemberian natrium benzoat maupun garam.
Contoh bahan pemanis alami misalnya gula, sedangkan pemanis buatan misalnya aspartam, siklamat, dan sakarin.
Contoh penyedap alami misalnya bunga cengkeh, serai, kayu manis, garam, bawang putih, sedangkan penyedap buatan misalnya vetsin.
Penggunaan bahan aditif buatan harus menggunakan bahan yang diizinkan oleh pemerintah dan tidak melebihi jumlah maksimal yang diizinkan.
Zat adiktif merupakan bahan makanan atau minuman yang dapat menimbulkan kecanduan pada penggunanya. Zat adiktif dibedakan menjadi narkotika, psikotropika, zat psikoaktif lainnya.
Contoh narkotika adalah heroin, kokain, dan morfin. Contoh psikotropika adalah ekstasi, sabu-sabu, diazepam, dan LSD. Contoh zat psikoaktif lain adalah kafein, nikotin, dan alkohol.