Untuk kegiatan upacara bendera dalam rangka Hari Guru Nasional, terdapat pedoman penggunaan pakaian yang digunakan saat mengikuti upacara.
Untuk para pejabat dan pegawai menggunakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Lalu untuk guru, undangan pria dan undangan wanita memakai pakaian adat tradisional dengan norma kepantasan.
Kemudian bagi organisasi profesi menggunakan pakaian seragam sesuai dengan seragam organisasi.
Sementara bagi petugas upacara menggunakan pakaian dengan sesuai ketentuan upacara yang berlaku.
Susunan acara upacara dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022 adalah sebagai berikut.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara