Berikut ini pedoman dan susunan upacara dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November

- 23 November 2022, 19:12 WIB
Berikut ini pedoman dan susunan upacara dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November
Berikut ini pedoman dan susunan upacara dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November / kemendikbud.go.id

MALANG TERKINI – Hari Guru Nasional selalu diperingati setiap tahunnya pada tanggal 25 November. Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan dalam Hari Guru Nasional.

Salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi adalah pelaksanaan Upacara Bendera.

Dalam pedoman yang dikeluarkan, dijelaskan jika Kementrian akan mengadakan Upacara Bendera Hari Guru Nasional pada 25 November pukul 08.00 WIB.

Upacara yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan yang terkait akan dilaksanakan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.

Instansi pusat maupun daerah, satuan pendidikan dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri diimbau dapat menyelenggarakan upacara secara tatap muka terbatas.

Selain itu upacara yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan disiarkan secara langsung di akun YouTube Kemendikbud RI.

Terkait aktivitas lainnya dalam pedoman tersebut dijelaskan satuan pendidikan, kantor pusat dan daerah, serta kantor perwakilan di luar negeri dihimbau agar mengadakan kegiatan secara kreatif.

Kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan semangat belajar di masa pandemi ini.

Selain itu diharapkan dapat mendorong keterlibatan publik dalam kegiatan peringatan Hari Guru Nasional.

Untuk kegiatan upacara bendera dalam rangka Hari Guru Nasional, terdapat pedoman penggunaan pakaian yang digunakan saat mengikuti upacara.

Untuk para pejabat dan pegawai menggunakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.

Lalu untuk guru, undangan pria dan undangan wanita memakai pakaian adat tradisional dengan norma kepantasan.

Kemudian bagi organisasi profesi menggunakan pakaian seragam sesuai dengan seragam organisasi.

Sementara bagi petugas upacara menggunakan pakaian dengan sesuai ketentuan upacara yang berlaku.

Susunan acara upacara dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022 adalah sebagai berikut.

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara

3. Penghormatan kepada pembina upacara

4. Laporan pemimpin upacara

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)

10. Menyanyikan lagu Hymne Guru

11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku

13. Pembacaan do’a

14. Laporan pemimpin upacara

15. Penghormatan kepada pembina upacara

16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

17. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Itulah tadi pedoman dan susunan upacara dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 25 November Tahun 2022. ***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah