5 Contoh Kecelakaan Kerja Akibat dari Faktor Kondisi Bahaya

- 6 Januari 2023, 13:02 WIB
Ilustrasi: contoh, pengertian, dan faktor-faktor kecelakaan kerja akibat kondisi bahaya, K3LH, kelas 10
Ilustrasi: contoh, pengertian, dan faktor-faktor kecelakaan kerja akibat kondisi bahaya, K3LH, kelas 10 /Pexels/Robert So

MALANG TERKINI - Kecelakaan kerja terkadang bisa terjadi karena beberapa faktor, baik dari faktor teknis, non-teknis, maupun faktor alam.

Terjadinya kecelakaan kerja bisa sewaktu-waktu tanpa disadari, bahkan tidak bisa dihindari. Terlebih bila diakibatkan dari faktor kondisi yang sangat bahaya.

Pengertian kecelakaan kerja sendiri tertulis dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 173-174 Semester 2

"Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui," seperti yang dikutip Malang Terkini dari Kemenaker 6 Januari 2023.

Bahaya atau tidaknya suatu faktor kondisi yang mengakibatkan kecelakaan kerja, tergantung dari situasi, kondisi, dan penyebabnya.

Agar selama bekerja tidak terjadi kecelakaan kerja, bisa diminimalisir dengan penerapan kerja yang sesuai dengan K3LH (Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup) seperti dalam materi siswa kelas 10.

Untuk lebih jelasnya, mari ketahui terlebih dahulu faktor-faktor kecelakaan kerja kemudian penjelasan contoh kecelakaan kerja akibat dari faktor kondisi bahaya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 5 Merdeka Belajar, Pelatihan Mandiri Pendidikan yang Mengantarkan Keselamatan

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x