Jawaban: Teori Kedaulatan Tuhan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu (causa prima). Tokohnya ialah Thomas Aquino, F Hegel, Augustinus, F. J. Stahl.
Teori Kedaulatan Negara ialah kekuasaan tertinggi berasal dari negara, hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu F. Hegel, G. Jellinek, Jean Bodin dan Paul Laband.
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
Jawaban: Menurut Montesquieu, pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu:
Legislatif: membuat undang-undang
Eksekutif: melaksanakan undang-undang
Yudikatif: mengawasi agar peraturan undang-undang
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?
Jawaban: Landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia ialah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1).
Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 7 Halaman 73 Kurikulum Merdeka, Nama-Nama Suku di Setiap Provinsi
6. Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Pancasila?