- Hak: menerima upah sesuai hasil kualitas yang dibuatnya
- Kewajiban: menciptakan dan menyediakan karya batik berkualitas baik sesuai yang dikehendaki konsumen
2. Pihak yang terlibat: Desainer nasional Merdi Sihombing
- Peran: melatih para perajin di Banyuwangi agar bisa menciptakan batik dengan perpaduan desain nasional dan lokal baik
- Hak: memperoleh apresiasi dari hasil kerja kerasnya melatih pengrajin batik di Banyuwangi
- Kewajiban: memberi pelatihan kepada para perajin batik di Banyuwangi sampai bisa menciptakan batik dengan dengan desain perpaduan nasional dan lokal berkualitas baik
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD MI Halaman 122-123 Subtema 2, Perpindahan Kalor di Sekitar Kita
3) Pihak yang terlibat: Bupati Banyuwangi Abdullah Anwar Anas
- Peran: mendukung kelancaran industri batik di Banyuwangi agar bisa memproduksi batik dengan hasil yang baik dan berkualitas
- Hak: mengetahui hasil kinerja perajin batik Banyuwangi dan desainer Merdi Sihombing