Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

27 Desember 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi - Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik /PIXABAY/ID 27707

MALANG TERKINI – Kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia berlandaskan sila keempat Pancasila.

Yang berarti perilaku politik harus didasarkan pada nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal ini adalah bagian dari kerjasama atau gotong royong.

Bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan, menjadi bentuk penegasan dari Pancasila sila keempat.

Baca Juga: Kerjasama Dalam Kehidupan Masyarakat

Kehidupan demokrasi akan tetap dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia.

Pun begitu dengan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah tetap dipelihara dan dikembangkan.

Permusyawaratan dengan tujuan melahirkan negara persatuan, sehingga dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan.

Baca Juga: Baca Sholawat Apa Agar Hati Tenang? Habib Segaf Baharun Sarankan Sholawat Ini yang Juga Datangkan Rezeki

Sebagai cerminan dari menghargai pluralitas kebangsaan Indonesia, yang mengakui adanya “kesederajatan atau persamaan dalam perbedaan”.

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.

Perwakilan adalah suatu sistem yang melibatkan rakyat untuk turut serta mengambil bagian dalam kehidupan bernegara.

Hikmat kebijaksanaan menjadi refleksi dari Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Kenapa Doa Para Wali Cepat Dikabulkan, Gus Baha Ungkap Rahasianya Sampai Waktu yang Paling Mustajab

Sehingga hendaknya nilai ketuhanan, perkemanusiaan, persatuan, permusyarwatan, dan keadilan dijadikan dasar mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

Contoh pelaksanaan gotong royong dalam kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Musyawarah adalah bentuk kerjasama dalam mencari kesepakatan guna mengatasi permasalahan.

Dengan mengembangkan sikap saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak kepada siapapun, maka mufakat akan mudah untuk didapatkan.

Melalui musyawarah, akan didapatkan keputusan bersama.

Sehingga semua pihak ikut bertanggung jawab melaksanakan keputusan tersebut.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler