Kebijakan Privasi Baru di WhatsApp, Begini Tanggapan Tegas Kominfo

- 12 Januari 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. /PIXABAY/HEIKOAL

MALANG TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate menggelar pertemuan dengan perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia-Pasifik pada Senin, 11 Januari 2021.

Dilansir dari Antara, Kominfo mengimbau warga agar membaca aturan kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan, sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

Kominfo juga merekomendasikan agar masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi Signal, Benarkah Lebih Aman dari WhatsApp?

DIketahui, aplikasi pesan instan WhatsApp punya kebijakan baru. Aturan yang akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021 tersebut "memaksa" pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp ke Facebook sebagai perusahaan induk.

Kebijakan ini menuai kontroversi lantaran masyarakat khawatir data pribadinya tak aman. 

Dengan peristiwa ini, ia mengajak pihak-pihak terkait mendukung penyelesaian Rancangan Undang-undang atau RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga: Ada Kebijakan Baru di WhatsApp, Elon Musk Sarankan Beralih ke Aplikasi 'Signal'

Baca Juga: Unik, Begini Cara Dapatkan Stiker Whatsapp Khusus Ucapan Natal 2020

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x