Xiaomi Diblacklist Amerika Serikat, Akankah Bernasib Sama Seperti Huawei?

- 15 Januari 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi profuk Xiaomi
Ilustrasi profuk Xiaomi /diambil dari Instagram @xiaomi.global

MALANG TERKINI - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Xiaomi Corp, ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Diketahui, pemerintahan Trump pada Kamis, 14 Januari 2021 menambahkan sembilan perusahaan China ke daftar hitam yang diduga perusahaan militer China termasuk di antaranya raksasa ponsel Xiaomi.

Xiaomi akan menjadi subyek larangan investasi berdasar Undang-undang yang baru, yang memaksa investor-investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF (Free Fire) Terbaru Januari 2021 dari Garena

Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist ini, dilarang melakukan transaksi apa pun, termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.

Selain China, administrasi Trump kini juga sedang menjajaki memblokir perusahaan-perusahaan dari lima negara lain, agar tidak memasok perangkat telekomunikasi ke AS. Negara-negara yang dimaksud adalah Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS, Kehilangan Akses Google Seperti Huawei?"

Masuknya Xiaomi dalam daftar hitam AS berbeda dari yang diberikan pemerintahan Trump kepada Huawei , perusahaan teknologi terbesar di China.

Huawei termasuk dalam "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan AS, yang melarang perusahaan AS untuk berdagang dengan perusahaan itu.

Inilah sebabnya mengapa ponsel Huawei baru-baru ini beroperasi tanpa akses ke Google Play Store atau pembuat chip AS.

Huawei dimasukkan ke dalam Daftar Entitas, bersama ZTE. Hal ini karena sebagian besar bisnisnya adalah peralatan telekomunikasi, seperti pengaturan jaringan 4G dan 5G.

Baca Juga: Terbaru, Kode Redeem Genshin Impact Januari 2021, Buruan Klaim

Pemerintahan Donald Trump beralasan bahwa bagian operasi Huawei dapat menjadi risiko keamanan nasional dan bisa menjadi melakukan mata-mata yang bekerja sama dengan China.

Sementara itu, Xiaomi hanya menjual barang-barang elektronik konsumen. Hal ini kemungkinan yang menjadi alasan Xiaomi dimasukkan dalam daftar hitam yang tidak terlalu parah.

Kecaman Donald Trump terhadap perusahaan China telah menjadi ciri khas di masa pemerintahannya.

Baca Juga: Kebijakan Privasi Baru di WhatsApp, Begini Tanggapan Tegas Kominfo

Selain Huawei dan ZTE, Pemerintahan Trump juga berupaya melarang platform media sosial seperti TikTok.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah