Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

- 27 Desember 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi - Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik
Ilustrasi - Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik /PIXABAY/ID 27707

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.

Perwakilan adalah suatu sistem yang melibatkan rakyat untuk turut serta mengambil bagian dalam kehidupan bernegara.

Hikmat kebijaksanaan menjadi refleksi dari Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Kenapa Doa Para Wali Cepat Dikabulkan, Gus Baha Ungkap Rahasianya Sampai Waktu yang Paling Mustajab

Sehingga hendaknya nilai ketuhanan, perkemanusiaan, persatuan, permusyarwatan, dan keadilan dijadikan dasar mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

Contoh pelaksanaan gotong royong dalam kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Musyawarah adalah bentuk kerjasama dalam mencari kesepakatan guna mengatasi permasalahan.

Dengan mengembangkan sikap saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak kepada siapapun, maka mufakat akan mudah untuk didapatkan.

Melalui musyawarah, akan didapatkan keputusan bersama.

Sehingga semua pihak ikut bertanggung jawab melaksanakan keputusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x