Kerjasama Antar Umat Beragama Untuk Mewujudkan Kerukunan dan Mencerminkan Persatuan Indonesia

- 27 Desember 2021, 17:21 WIB
Kerjasama antar umat beragama di Indonesia
Kerjasama antar umat beragama di Indonesia /Tangkap Layar/Buku PPKn Kelas 7 terbitan Kemendikbud

MALANG TERKINI – Bangsa Indonesia telah menjamin kemerdekaan bagi rakyatnya untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Aturan ini berarti adanya negara menjamin hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya.

Untuk mewujudkan kerukunan hidup, diperlukan adanya kerjasama antar umat beragama dalam berbagai bidang kehidupan.

Baca Juga: Kerjasama Dalam Kehidupan Masyarakat

Akan tetapi, kerjasama antar umat beragama bukan dalam hal keyakinan atau aqidah agama.

Melainkan adalah pada upaya menciptakan kerukunan hidup antar pemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling menghormati dan toleransi.

Kerjasama antar umat beragama dapat dilakukan dengan sikap sebagai berikut:

Baca Juga: Informasi Apakah Yang Kamu Harapkan Ketika Kamu Baru Membaca Judul Teks Non Fiksi Tari Klana Topeng?

1. Saling menghormati antar umat beragama, baik yang seagama maupun berbeda agama.

2. Saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama maupun beda agama.

3. Saling menghormati hak dan kewajiban antar umat beragama.

Baca Juga: Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Dengan demikian, jelas sudah ketentuan atas kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya

Untuk mewujudkan kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, hendaknya menghindari hal-hal negatif berikut ini:

a. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.

b. Sikap individualis, yaitu lebih mendahulukan kepentingan sendiri.

c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena ada jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.

d. Sikap primordialisme, yaitu munculnya perasaan kedaerahan dan kesukuan yang berlebihan.

Mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antar golongan hendaknya dilakukan untuk mewujudkan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x