Baca Juga: Biodata Aipda Sofyan, Anggota Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
Untuk kasus Agus Sujatno alias Agus Muslim Kapolri menjelaskan bahwa Agus Sujatno ini telah menjadi napiter sejak tahun 2017 lalu
Agus Sujatno merupakan pelaku yang pernah ditangkap berkaitan dengan kasus 'bom panci' di Cicendo tahun 2017.
Ia mendekam di Lapas Nusakambangan pada tahun 2017 hingga diberikan kesempatan bebas bersyarat di bulan September 2021.
Sama seperti dikisahkan oleh Supono bahwa Agus Sujatno sudah lama meninggalkan rumahnya di Bandung dan hingga diketahui menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kronologi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat Hari Ini
Dari kasus bom panci ini telah terbukti bahwa Agus Sujatno terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Sesuai penjelasan Kapolri, bahwa napiter yang dibebaskan tetap mengikuti program deradikalisasi, yaitu masih dalam “pemantauan” polisi.
Agus Sujatno masih termasuk dalam anggota “kelompok yang masih merah” yang harus dalam “pemantauan”.
Baca Juga: Terjadi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Lingkungan Polsek Astana Anyar Bandung, Ada Korban Jiwa!