Apa itu Napiter? Agus Sujatno, Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri disebut Termasuk Golongan Ini

- 7 Desember 2022, 22:02 WIB
Agus Sujatno, terduga pelaku bom bunuh diri juga termasuk dalam golongan napiter.
Agus Sujatno, terduga pelaku bom bunuh diri juga termasuk dalam golongan napiter. /pixabay.com/qumono

MALANG TERKINI – Sebutan napiter ditujukan pada Agus Sujatno, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.

Agus Sujatno alias Agus Muslim berusia 34 tahun warga Cibangkong, Kota Bandung ini ditemukan termasuk salah satu korban meninggal saat ledakan di Polsek Astana Anyar, Bandung.

Diduga korban meninggal dengan tubuh terbelah ini juga sebagai pelaku bom bunuh diri dalam peristiwa ledakan tersebut.

Baca Juga: Profil Agus Sujatno alias Agus Muslim dan Biodata Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung 

Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa Agus Sujatno sebelumnya termasuk dalam napiter.

Begitu pula kakek tirinya, Supono menjelaskan bahwa cucu tirinya ini pernah menjadi napiter yang menjalani hukuman di Nusakambangan.

Lalu apa itu napiter?
Napiter adalah singkatan dari Narapidana Teroris yaitu narapidana yang mendapatkan hukuman berkaitan dengan aksi teroris yang dilakukannya.

Napiter dalam proses hukum masuk dalam golongan berisiko tinggi atau highrisk baru dilepas hingga yang besangkutan benar-benar mengalami perubahan cara berpikir dan bersikap.

Sebab permasalahan yang dihadapi oleh seorang napiter itu begitu kompleks dan mendalam termasuk dalam kuatnya keyakinan yang ia miliki.

Baca Juga: Biodata Aipda Sofyan, Anggota Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung 

Untuk kasus Agus Sujatno alias Agus Muslim Kapolri menjelaskan bahwa Agus Sujatno ini telah menjadi napiter sejak tahun 2017 lalu

Agus Sujatno merupakan pelaku yang pernah ditangkap berkaitan dengan kasus 'bom panci' di Cicendo tahun 2017.

Ia mendekam di Lapas Nusakambangan pada tahun 2017 hingga diberikan kesempatan bebas bersyarat di bulan September 2021.

Sama seperti dikisahkan oleh Supono bahwa Agus Sujatno sudah lama meninggalkan rumahnya di Bandung dan hingga diketahui menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kronologi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat Hari Ini

Dari kasus bom panci ini telah terbukti bahwa Agus Sujatno terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Sesuai penjelasan Kapolri, bahwa napiter yang dibebaskan tetap mengikuti program deradikalisasi, yaitu masih dalam “pemantauan” polisi.

Agus Sujatno masih termasuk dalam anggota “kelompok yang masih merah” yang harus dalam “pemantauan”.

Baca Juga: Terjadi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Lingkungan Polsek Astana Anyar Bandung, Ada Korban Jiwa!

Proses deradikalisasi masih membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda-beda dan tidak sama untuk tiap individu.

Dijelaskan pula bahwa proses ini terkendala karena Agus Sujatno sangat sulit untuk diajak bicara dan cenderung terus menghindar.

Itulah arti dari kata Napiter, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar termasuk di dalamnya.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah