Rachel Vennya Tak Ditahan Karena Dinilai Sopan Kepada Hakim, Netizen Bandingkan dengan Nenek Asyani

- 12 Desember 2021, 15:21 WIB
Dinilai Sopan Kepada Hakim, Rachel Vennya yang Tersandung Kasus Pelanggaran Aturan Karantina Covid-19 Tidak Ditahan
Dinilai Sopan Kepada Hakim, Rachel Vennya yang Tersandung Kasus Pelanggaran Aturan Karantina Covid-19 Tidak Ditahan /FAUZAN/ANTARA FOTO

 

MALANG TERKINI – Nama Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik setelah putusan hakim menyatakan Selebgram tersebut tidak perlu ditahan lantaran bersikap sopan selama proses persidangan.

Putusan ini tampaknya membuat publik geram, mereka kemudian membandingkan sikap sopan Rachel Vennya dengan Nenek Asyani yang dulu sampai bersimpuh di depan hakim namun tetap dipenjara.

Berbeda dengan kasus Rachel Vennya, Nenek Asyani didakwa bersalah dan dibui selama kurang lebih 1 tahun karena terbukti menebang 2 batang Pohon Jati milik Perhutani.

Baca Juga: Viral Video Cewek-Cewek Berfoto Selfie di Area Erupsi Semeru, Netizen: Gak Ada Empati!

Meski secara tegas membantah tuduhan mencuri, fakta berkata lain, Nenek Asyani yang kala itu sudah berusia 63 tahun harus meringkuk di dalam penjara.

Penjelasan dan usaha Nenek Asyani yang sampai rela bersimpuh di hadapan hakim demi sebuah pengampunan tak mampu menyelamatkannya dari bui.

Kasus yang dialami oleh Nenek Asyani ini sempat heboh pada tahun 2014-2015, sejumlah pejabat dan politisi ramai-ramai membela sosok renta tersebut.

Kini, kasus Nenek Asyani kembali diungkit oleh Warganet ketika kabar penahanan terhadap Rachel Vennya tidak dilakukan karena bersikap sopan kepada hakim.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah