Berita Anak Didik Hari Ini

Nasional

Pelaku Pencabulan 13 Anak Didik Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri serta Denda dan Restitusi

12 Januari 2022, 18:15 WIB

Herry Wirawan dituntut jaksa untuk diberi hukuman mati dan kebiri, serta membayar denda Rp500 juta dan restitusi Rp331 juta kepada para korb

Terpopuler

Kabar Daerah