Ini Kata Gus Miftah Terkait Wasiat Dorce yang Ingin Dimakamkan sebagai Wanita

29 Januari 2022, 14:14 WIB
Tanggapan Gus Miftah atas wasiat Dorce yang ingin dimakamkan sebagai perempuan. /Instagram @gusmiftah/

 

MALANG TERKINI - Wasiat Dorce dalam sesi wawancara bersama dengan Denny Sumargo sedang ramai diperdebatkan oleh masyarakat luas.

Hal ini dikarenakan, Dorce menyampaikan wasiat mengenai bagaimana kelak perlakuan yang ia harapkan untuk dilakukan pada dirinya sesudah ia meninggal dunia.

Salah satunya, Dorce menyampaikan wasiat agar kelak, ia dapat dimakamkan sebagai seorang wanita.

Baca Juga: Ucap Subhanallah Tapi Imam Tidak Paham Kesalahannya, Gus Baha Jelaskan Cara yang Benar

Tentu, wasiat Dorce tersebut menimbulkan perdebatan bagi khalayak ramai. Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan sudah menjadi rahasia umum bahwa Dorce adalah seorang Transgender.

Perdebatan mengenai wasiat Dorce ini kemudian juga menarik perhatian dari Gus Miftah untuk memberikan tanggapan mengenai wasiat Dorce dari pendekatan sisi agama.

Sebagaimana dikutip Malang terkini dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official Nitnot pada 27 Januari 2022, Gus Miftah memberikan tanggapan terhadap wasiat dari Dorce.

Baca Juga: Sakit dan Harus Duduk di Kursi Roda, Dorce Gamalama: Saya Ingin Balik Lagi

“Dalam fiqih ada jenis kelamin ketiga namanya khunsa. Khunsa itu adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin 2, cewek apa cowok, jadi dua daunya ada. Persoalanya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu dengan analisa medis,” Ungkap Gus Miftah.

Gus Miftah kemudian memberikan contoh real mengenai jenis kelamin khunsa ini dalam sosok Aprilio Manganang yang baru-baru ini sempat viral karena berganti jenis kelamin.

Dalam kasus Aprilio Manganang, Gus Miftah mengungkapkan bahwa Aprilio yang awalnya dikira adalah perempuan kemudian berubah menjadi laki-laki adalah sah secara agama karena sudah terbukti secara medis.

Baca Juga: Ternyata Sayuran dan Buah Ini Bermanfaat untuk Menjaga Kesehatan Mata

Namun, menurut pengetahuan Gus Miftah, berbeda dengan Bunda Dorce terlahir sebagai seorang laki-laki yang memang menjadi perempuan karena melakukan proses operasi transgender.

“Sehingga, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tau yaitu tentunya kembali ke kodrat asal dulu dilahirkan. Artinya, kalau beliau dulu dilahirkan dalam keadaan laki-laki maka sebaiknya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” Tambah Gus Miftah.

Hal ini juga terkait dengan syariat pemakaman antara laki-laki dan perempuan yang berbeda. Mulai dari niat shalat, jumlah kain kafan bahkan doa yang juga berbeda. Sehingga tentu harus ada garis batas yang jelas agar dapat menjalankan syariat dengan benar.

Kemudian, Gus Miftah juga menambahkan pemahaman tentang wasiat. Apabila wasiat itu berisi kebaikan maka wajib dilaksanakan, namun apabila wasiat itu melanggar syariah maka tidak harus dilakukan.

Tanggapan Gus Miftah ini pun turut mendapat banyak persetujuan oleh para Netizen dalam postingan video YouTube tersebut.

“Setuju dengan Gus Miftah... Semoga Dorce segera sadar dan diberi hidayah akan jati diri/kodratnya sebagai laki-laki,” tulis akun Henny sh. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube NitNot  

Tags

Terkini

Terpopuler