Bolehkah Keramas Saat Berpuasa? Simak Penjelasan dari Buya Yahya

3 April 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi: Penjelasan Buya Yahya Mengenai Keramas Saat Puasa /PIXABAY/SocialButterflyMMG

MALANG TERKINI – Saat berpuasa, kita tidak dibolehkan untuk memasukkan apapun kedalam tubuh kita baik melalui mulut, telinga, maupun bagian tubuh yang lainnya.

Masyarakat sering ragu ketika hendak mencuci rambutnya atau keramas saat berpuasa, padahal kita sangat disarankan untuk menjaga kebersihan tubuh kita.

Kamu tidak perlu bingung karena Buya Yahya telah memberikan penjelasan tentang hal tersebut dan akan dijabarkan dalam artikel ini.

Kita yang sedang menjalankan puasa diperintahkan untuk menahan diri dari hawa nafsu termasuk makan dan minum.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Ucapan Selamat Berbuka Puasa yang Cocok Story WA

Kita juga tidak dibenarkan untuk memasukkan sesuatu kedalam tubuh kita secara sengaja.

Buya Yahya mengatakan memang seharusnya lebih baik kita keramas saat belum memasuki waktu puasa, namun kita juga masih diperbolehkan untuk membasuh rambut kita saat kita menjalankan puasa.

Namun hal itu juga disertai dengan beberapa catatan agar puasa kita tidak batal hanya karena kita keramas.

Mandi bisa kita lakukan kapan saja saat berpuasa termasuk untuk membasuh rambut atau keramas.

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi dan Menggunakan Pasta Gigi Saat Puasa Ramadhan

Keramas itu diperbolehkan asal kita tidak dengan sengaja memasukkan air kedalam telinga kita.
Oleh karena itu, saat kita berkeramas, hendaknya kita menjaga agar air tidak masuk kedalam telinga.

Perhatikan posisi kepala saat kamu mengguyurkan air ke atas kepalamu, sebaiknya ambil posisi tegak dan tidak miring.

Jika posisi kepala kita miring maka air akan mudah masuk kedalam telinga.

Namun jika kamu merasa ketika kamu mengguyur kepala, air pasti masuk ke dalam telingamu, sebaiknya kamu tidak keramas saat berpuasa.

Baca Juga: Menunda Mandi Junub Sampai Selesai Imsak Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hal itu karena kamu sudah tahu jika keramas akan membatalkan puasamu, jika kamu tetap melakukannya maka puasamu akan batal.

Namun, jika niatmu untuk keramas hanya karena kamu merasa panas dan ingin membuat kepala dingin, sebaiknya jangan dilakukan.

Disisi lain ada keramas yang tidak membatalkan puasa dikarenakan merupakan perintah atau sunnah seperti mandi besar atau mandi Jumat.

Kita disarankan untuk berhati-hati saat keramas saat sedang menjalankan puasa agar puasa kita tetap terjaga hingga waktu berbuka tiba.

Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai keramas saat sedang menjalani ibadah puasa. Semoga bermanfaat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler