Hukum Merawat Pacar (Bukan Mahram) yang Sedang Sakit Menurut Islam

- 8 Maret 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi Merawat orang sakit
Ilustrasi Merawat orang sakit /PIXABAY/truthseeker08

Baca Juga: Tiga Doa Mujarab agar Dikaruniai Anak yang Soleh Soleha Lengkap dengan Artinya

Namun perlu digaris bawahi hukum "Boleh" adalah jika pada saat itu tidak ada orang lain yang dapat merawat laki-laki tersebut, dan tetap menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah.

Demikian hukum merawat pacar yang sedang sakit menurut islam.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x