Kiat Membangun Keluarga Sakinah, Luruskan Niat Sampai Berdasarkan Persetujuan Kedua Belah Pihak

- 14 Juli 2021, 21:03 WIB
kiat mencipatakan pernikahan yang sakinah
kiat mencipatakan pernikahan yang sakinah /Pixabay/iqbal nuril anwar

MALANG TERKINI – Menikah itu tak hanya perihal suka sama suka, tapi juga harus kokoh dan mulia. Pernikahan dapat disebut sebagai pernikahan yang kokoh apabila ikatan hidup  tersebut dapat mengantarkan kedua mempelai pada kebahagiaan dan cinta kasih.

Supaya pernikahan menghasilkan keluarga yang penuh kedamaian dan kasih sayang, maka segalanya harus dipersiapkan dengan matang.

Islam mengajarkan pada umatnya bagaimana hukum dan tata cara pernikahan supaya tujuan luhur dari pernikahan bisa terwujud. Secara runtut dan lengkap dari pra-nikah hingga proses akad nikah telah diatur di dalam ajaran agama. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Video Pernikahan di Dalam Bus saat PPKM Darurat Viral di Twitter

Meluruskan Niat Menikah

Tiap orang yang ingin menikah tentunya memiliki tujuan di balik keputusannya. Sebagian orang memutuskan menikah dengan tujuan agar terhindar dari hubungan seksual di luar nikah. Ada juga karena alasan ekonomi, berharap mendapatkan kehidupan layak setelah menikah.

Niat seperti itu hendaknya mulai dikikis, karena pernikahan tidak hanya sebatas sarana pemuas kebutuhan biologis atau persoalan duniawi.

Lebih jauh, pernikahan dalam Islam adalah sarana ibadah yang bertujuan untuk meningkatkan segala kebaikan dan kemaslahatan. Untuk itu pernikahan harus didasari oleh visi spiritual.

Baca Juga: Pernikahan Dihadiri Maksimal 30 Orang, Inilah Aturan Lengkap Selama PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Kemenag 2017)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah