Kewajiban Muslim Ketika Terhadap Jenazah dan yang sedang Sakaratul Maut

- 17 Juli 2021, 09:49 WIB
Menyholatkan jenazah dan menguburkan.
Menyholatkan jenazah dan menguburkan. /PIXABAY/MasterTux

MALANG TERKINI - Artikel ini akan membahas seputar kewajiban seorang muslim terhadap seseorang yang sedang sakaratul atau setelahnya.

Segala sesuatu yang hidup pasti akan menemui kematian, tak terkecuali manusia. Hanya satu yang tidak akan mati yaitu Tuhan.

Sebagai muslim tentu sudah mengerti kematian adalah kepastian dan takdir yang telah ditetapkan dan tak akan bisa diubah.

Baca Juga: Doa Nabi Khidzir, Doa Nabi Ibrahim dan Doa Nabi Isa. Bisa Dibaca Usai Sholat

Kematian bagi seorang muslim berbeda-beda, untuk orang yang beriman maupun yang tidak. Nabi bersabda.

وَعَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْمُؤْمِنُ يَمُوتُ بِعَرَقِ الْجَبِينِ ) رَوَاهُ اَلثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ

Dari Buraidah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang beriman itu mati dengan peluh di dahi." Riwayat Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Sekiranya seorang muslim menuntun saudaranya ketika keadaan sakaratul maut untuk mengucapkan syahdatain (dua kalimat syahadah) sebagaimana sabda Nabi.

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ, وَالْأَرْبَعَةُ

Dari Abu Said dan Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan Laa ilaaha illallah." Riwayat Muslim dan 4 Imam.

Baca Juga: Niat dan Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap: Arab, Latin dan Terjemahannya

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seseorang meninggal, sebagaimana yang dikutip Malang Terkini dari kitab Safinatun Najah karya imam Syekh Salim Al-hadrami.

Hal-hal yang wajib diperhatikan seorang muslim dan wajib dilakukan terhadap jenazah saudaranya (seiman).

1. Memandikan.

Pertama, memandikannya. Atau gantinya mandi, seperti tayammum jika mayat tidak dapat dimandukan dengan air. 

Ssemisal mayat yang gosong terbakar api dengan sekiranya jika dimandikan maka akan rapuh dan hancur. 

Kecuali orang yang telah mati syahid. Sebab orang yang mati syahid haram dimandikan dan wajib dishalati. 

Baca Juga: Puasa Arafah Berapa Hari? Ini Jadwal Puasa Arafah 2021 Lengkap Keutamaan, Niat Arab, Latin dan Terjemahan

2. Mengkafani.

Kedua, mengkafaninya setelah selesai memandikannya atau setelah men-tayamumi-nya. Mengkafani dengan kain yang berlapis bagi mayyit. 

3. Menshalatkan.

Ketiga, menshalati setelah dimandikan dan dikafani secara sempurna. Sholat untuk jenazah hukumnya fardhu kifayah. 

Jika tidak ada yang mensholatkan maka dosa bagi semuanya, dan akan gugur serta tidak akan dosa jika ada satu yang mensholatkan. 

4. Memakamkan atau menguburkan.

Keempat, menguburkannya. Bagi mayat yang mati syahid disunnahkan dikuburkan berikut pakean-pakeannya yang menempel di badan. 

Sedangkan mayat orang kafir—baik dzimmi atau harby tidak wajib dimandikan, tapi boleh dimadikan secara mutlak, dan diharamkan untuk dishalati.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan seorang muslim terhadap jenazah saudaranya dan terhadap saudaranya ketika mengalami sakaratul maut.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x