usholli fardho shubhi rok'ataini imaaman lillahi ta'ala
Adapun ketentuan menjadi imam dalam sholat berjamaah sebagai berikut
Baca Juga: Sholat Idul Adha Saat PPKM Darurat Tetap Bisa Dilaksanakan, MUI Jelaskan Syarat dan Tata Caranya
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Suci dari hadats dan najis
5. Mampu membaca dan melaksanakan rukun-rukun shalat dengan baik, utamanya membaca al-fatihah.
6. Orang yang lebih alim, dan lancar bacaan Qur’annya.
7. Seorang laki-laki.