11 Perbedaan Pinjaman Online yang Legal Diawasi OJK dan Pinjol Ilegal

- 28 Juli 2021, 15:37 WIB
Kenali Perbedaan Pinjaman Online legal dengan Pinjaman Online Ilegal
Kenali Perbedaan Pinjaman Online legal dengan Pinjaman Online Ilegal /Instagram.com/@ojkindonesia

5. Pinjol legal total biaya pinjaman maksimal 0,8 persen per hari, sedangkan pinjol ilegal bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas.

Baca Juga: Modus Penipuan Baru dan Saran OJK Jika Bermasalah dengan Pinjol Ilegal

6. Pinjol legal maksimal pengembalian termasuk denda 100 persen dari pinjaman pokok untuk pinjaman sampai dengan 24 bulan, sedangkan pinjol ilegal total pengembalian  termasuk denda tidak terbatas.

7. Pinjol legal akses hanya camera, microphone, dan location sedangkan pinjol ilegal akses ke seluruh data yang ada di ponsel.

8. Pinjol legal resiko pinjaman yang tidak melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sedangkan pinjol ilegal ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto atau video pribadi.

9. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan konsumen, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan konsumen.

Baca Juga: Feby Eka Putra Resmi Milik Arema FC, Tidak Lagi Berstatus Pinjaman

10. Pinjol legal dilarang melakukan penawaran ke saluran komunikasi pribadi (SMS,WA, dan lain-lain), sedangkan pinjol ilegal penawaran melalui SMS, WA, atau saluran komunikasi lain tanpa ijin.

11. Pinjol legal memiliki pegawai atau pihak yang melakukan penagihan harus memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI atau oleh pihak yang ditunjuk AFPI, sedangkan pinjol ilegal pegawai atau pihak yang melakukan penagihan tidak memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI atau oleh pihak yang ditunjuk AFPI.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah