Cara Laporkan Pinjol Ilegal ke Polisi, Catat Nomor Pengaduan yang Bisa Hubungi

- 27 Oktober 2021, 20:50 WIB
Data diri kamu tiba-tiba digunakan pinjol ilegal, harus bagaimana? Jika hal tersebut dialami oleh Sobat Siber, kamu harus melewatinya dengan tenang. Silakan hubungi nomor WA 081210019202
Data diri kamu tiba-tiba digunakan pinjol ilegal, harus bagaimana? Jika hal tersebut dialami oleh Sobat Siber, kamu harus melewatinya dengan tenang. Silakan hubungi nomor WA 081210019202 /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Maraknya pinjol ilegal seiring dengan banyaknya korban menjadi perhatian serius jajaran Polda Metro Jaya.

Selama beberapa hari terakhir ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 13 pelaku pinjol dengan total 105 aplikasi ilegal di wilayah Jadetabek.

Dalam rangka memberantas pinjol ilegal, polri melakukan langkah dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Rekayasa Foto Korban Jadi Telanjang, Begini Cara Melaporkannya ke Polisi

Selain itu, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi jika mengalami tekanan pinjol dengan menghubungi hotline WA 081210019202.

Media Instagram @satgas_pinjol_iegal juga bisa diakses untuk memberikan informasi atau mendapatkan update informasi seputar pelaksanaan pengungkapan-pengungkapan pinjol ilegal.

Perlu diketahui oleh masyarakat yang tidak sampai jadi korban pinjol ilegal, Polda Metro Jaya dalam cuitan di akun Twitternya @CCICPolri pada 20 Oktober 2021 telah memberi tips-tips kepada masyarakat agar terhindar dari jebakan pinjol.

Bahaya pinjaman online ilegal wajib diketahui masyarakat sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Jangan sampai menyesal di kemudian hari, karena telah banyak kasus hukum terkait pinjaman online ilegal.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x