Selain itu, di tempat pengguna atau orang yang melakukan pembuatan identitas digital haruslah memiliki jaringan internet yang cukup memadahi, serta dapat memanfatkan teknologi dengan baik.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 9 Januari 2022, Harga Per Gram Tetap
Prof Zudan bertutur bahwa bagi yang tidak sesuai denga persyaratan tersebut, warga tetap dilayani dukcapil dengan cara yang manual, sampai saat ini.
Dikarenakan, berdasarkan ungkapan yang telah dikatakan oleh prof Zudan, pembuatan identitas digital tersebut memang dilakukan secara bertahap.
Jadi, dukcapil tetap memberikan pelayanan secara manual, selain digital.
Pada postingan YouTube Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan cara dalam menggunakan aplikasi dalam pembuatan identitas digital, yang masih dalam tahap perencanaan dan belum dirilis di playstore.
Baca Juga: Profil Lengkap Member IVE dan Lirik Lagu Eleven yang Membawa Kesuksesan Pada Debut Pertamanya
Langkah-langkah Pembuatan Identitas Digital
Ketika sudah mengunduh aplikasi “Yang Belum Disebutkan Kapan Rilisnya” tersebut di playstore, orang-orang dapat mendaftarkan diri dengan memasukkan email, nomor handphone, dan NIK.
Setelah itu, aplikasi tersebut meminta kalian untuk melakukan verifikasi identitas dengan cara menggunakan “Face Recognition”.