Ini Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 Pada Bulan April 2022

- 2 April 2022, 07:03 WIB
ni daftar para penerima BLT minyak goreng yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai dampak dari harga minyak goreng yang melambung.
ni daftar para penerima BLT minyak goreng yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai dampak dari harga minyak goreng yang melambung. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Daftar penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 yang akan diberikan pada bulan April 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar penerima BLT minyak goreng ini adalah para penerima manfaat seperti yang telah diputuskan oleh pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penerima BLT minyak goreng dijelaskan seperti dalam kutipan laman resmi Setkab, 1 April 2022 yang menyebutkan bahwa presiden mengambil langkah memberikannya kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng akan Disalurkan Mulai April 2022, Ini Besaran Bantuannya!

Adapun para penerima BLT minyak goreng ini adalah semua keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Disebutkan oleh Presiden Jokowi ada 20,5 juta keluarga penerima BPNT dan PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tes Kepribadian Online Gratis: Pilih Satu Bunga yang Paling Menarik dan Pelajari Maknanya dalam Kehidupan Anda

BLT minyak goreng rencananya diberikan tiap bulan sebesar Rp100.000 namun akan disalurkan langsung 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni diterimakan di bulan April 2022.

Pemberian BLT minyak goreng atau Bantuan Langsung Tunai dilakukan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x