MALANG TERKINI - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dianggap berpihak kepada para pengusaha dalam masalah harga minyak goreng yang melangit.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) menunjukkan Mendag tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Kebijakan HET minyak goreng Rp14.000 tertuang pada Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022.
Baca Juga: Soal Mafia Minyak Goreng, Mendag Muhammad Lutfi Sebut Ada 3 Calon Tersangka
Setelah kebijakan itu diberlakukan, minyak goreng langsung langka di pasaran dan membuat masyarakat antre panjang untuk mendapatkannya.
Namun setelah aturan HET itu dicabut, minyak goreng langsung membanjiri pasar namun dengan harga yang melambung tinggi
"Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," katanya pada Jumat, 18 Maret 2022.
Setelah HET dicabut, harga minyak goreng di pasaran kian melonjak naik. Pasalnya, harga minyak goreng kini disesuaikan dengan mekanisme pasar.