1. Download aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau Appstore
2. Jika belum memiliki akun, maka sebaiknya daftar dulu menggunakan nama, email, dan nomor HP
3. Jika sudah, M-Paspor akan mengirimkan kode OTP melalu E-mail
4. Masuk ke Aplikasi, pilih "Pengajuan permohonan"
5. Klik "Permohonan paspor reguler"
6. Masukkan identitas orang yang akan didaftarkan
7. Isi secara lengkap semua data diri sesuai dengan kartu identitas
8. Pilih kantor imigrasi yang terdekat dari tempat tinggal
Baca Juga: Wacana Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ahli IT Ingatkan Soal Resiko-resikonya
9. Setelah pengisian data diri selesai maka akan muncul billing pembayaran