Tips dan Trik Pembuatan Baru dan Perpanjangan Paspor lewat M-Paspor, Cepat dan Mudah!

- 23 Juli 2022, 08:09 WIB
Ilustrasi: cara mudah dan cepat membuat paspor baru maupun memperpanjang lewat M-Paspor
Ilustrasi: cara mudah dan cepat membuat paspor baru maupun memperpanjang lewat M-Paspor /Pexels/Tofros.com/

10. Salin billing, kemudian lakukan pembayaran lewat ATM atau M-Bangking.

11. Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri

12. Untuk biaya paspor biasa Rp350.000, E-paspor Rp650.000

13. Setelah pembayaran selesai maka akan muncul tampilan informasi bahwa pemohon sudah membayar

14. Lihat sampai bawah akan ada tulisan "surat pengantar" yang mana surat tersebut dicetak dan dibawa untuk pengumpulan berkas-berkas serta ambil paspor

15. Paspor siap diambil di Kantor Imigrasi sesuai dengan yang didaftarkan tadi dan sesuai tanggal yang ditentukan.

Demikian cara mudah untuk membuat paspor maupun memperpanjang.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah