Daftar Situs Penyedia Game yang Diblokir Oleh Kominfo, Apa saja?

- 30 Juli 2022, 09:46 WIB
kominfo umumkan blokir beberapa situs game online pada sabtu, 30 Juli 2022
kominfo umumkan blokir beberapa situs game online pada sabtu, 30 Juli 2022 /Pexels/RODNAE Productions/

MALANG TERKINI - Kominfo blokir Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang mengandung konten negatif dan tidak mendaftarkan diri.

Sabtu, 30 Juli 2022, Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah memblokir beberapa Penyedia Sistem Eletronik yang tidak mendaftarkan diri ke Kominfo.

Beberapa PSE yang menyediakan berbagai jenis game yang diblokir oleh Kominfo ialah Steam, Uplay, dan Epic Game.

Baca Juga: Akibat Steam, Battlenet, Epic Games, PayPal Diblokir Tagar Blokir Kominfo Trending di Twitter

Bahkan pada situs penyedia Game Online, Steam telah terdapat tulisan "Website Blocked" ketika diakses pada hari ini.

Kominfo mengumumkan alasannya memblokir situs-situs tersebut karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia.

Dalam pengumumannya, Mereka juga membuka pintu selebarnya jika terdapat masyarakat yang ingin bertanya berbagai hal tentang pemblokiran ini, melalui alamat e-mail [email protected].

Sebelum adanya pemblokiran massal ini, Kominfo telah mengumumkan kepada publik jika semua PSE asing maupun domestik wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.

Baca Juga: Kominfo Blokir Game di Steam, Uplay, hingga Epic Game, Ini Penjelasannya

Bahkan Kominfo telah memberi tenggang waktu sampai 25 Juli 2022 sejak pertama kali mengumumkannya.

Selain Steam, Uplay dan Epic Game, Kominfo juga memblokir Battle.net, Origin, Paypal, Ecommerce Amazon, Yahoo, dan Bing karena belum juga mendaftarkan diri.

Padahal setiap PSE tersebut telah dikirimi surat yang berisi tentang himbauan untuk mendaftarkan diri, akan tetapi tidak direspon.

Akan tetapi Kominfo masih akan memberikan kelonggaran yakni dengan pemblokiran sementara. Jika PSE mau mengurus dan mendaftarkan diri maka situs bisa dibuka kembali.

Baca Juga: Persyaratan Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2022, Terbuka untuk PNS dan Umum

Hingga hari Jumat, 29 Juli 2022 Terdapat 8.962 PSE yang mendaftarkan diri ke Kominfo.

Kominfo juga menverifikasi secara ketat kepada semua PSE yang mendaftarkan diri sesuai dengan standar operasional yang ada.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x