Semua diharuskan melaporkan diri dan mendaftarkan ke Kominfo sampai dengan tanggal batas waktu yang ditetapkan.
Akan tetapi seperti informasi yang dibagikan oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo ada beberapa PSE bertrafik besar di Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu PSE yang Membuat Platform Digital Terancam Diblokir Jika Tidak Mendaftar di Kominfo?
Beberapa platform itu disebutkan ada nama Epic Games, Battle.net, Steam, dan Origin yang belum mendaftarkan PSE ke Kominfo.
Selain itu ada pula platform besar seperti PayPal, ecommerce Amazon, Dota, search engine Yahoo dan Bing yang juga belum mendaftarkan diri.
Keuntungan Aplikasi Mendaftarkan PSE
Seperti yang disampaikan oleh Hariadi Yutanto, pakar telematika dari Univesitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas Surabaya dalam Antara yang diunggah pada
Ada beberapa keuntungan sebagai pengguna aplikasi jika aplikasi tersebut sudah mendaftarkan PSE.
Baca Juga: Alasan Kominfo Blokir Steam, Uplay, Epic Games, PayPal, Battlenet Dota hingga Origin
1. Penggunaan aplikasi lebih aman karena aplikasi yang sudah mendaftar PSE dapat dipantau oleh pemerintah.
2. Pemerintah dapat membantu penyelesaian seandainya ada permasalahan yang merugikan atau menjurus kriminal pada pemakai misalnya penipuan yang melibatkan lintas negara.