MALANG TERKINI – Sabtu, 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir platform Steam, Uplay, Epic Games, Battlenet hingga PayPal, simak alasannya.
Kominfo resmi memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik dan situs jual beli game online setelah tenggang waktu yang diberikan habis pada dini hari tadi.
Adapun alasan Kominfo memblokir situs dan platform jual beli game online tersebut lantaran dinilai melanggar Undang-Undang Indonesia terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: Selain Steam Games, Ternyata situs ini juga Masuk Daftar Blokir Kominfo!
Sebelumnya, Kominfo telah mengultimatum sejumlah platform yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan pendaftaran selambat-lambatnya pada tanggal 29 Juli 2022.
Ultimatum tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.
“Per hari ini tanggal 29 Juli, pukul 10 pagi, kita sudah mencatat 8962 PSE yang sudah mendaftar,” kata Samuel seperti dikutip Malang Terkini dari Pikiran-Rakyat.com.
Namun hingga tenggang waktu tersebut habis, Steam, Uplay, Epic Game, PayPal dan sejumlah platform lain tak kunjung menyelesaikan pendaftaran sebagaimana disebutkan.
Baca Juga: Daftar Situs Penyedia Game yang Diblokir Oleh Kominfo, Apa saja?