MALANG TERKINI – Dalam adat Jawa maupun budaya lain, baik di Indonesia maupun negara lain, pernikahan merupakan prosesi yang sakral.
Jika seorang calon pengantin melakukan pelanggaran aturan, hal tersebut dipercaya dapat mendatangkan suatu petaka.
Tak heran, banyak kasus hubungan asmara harus berakhir lantaran pasangan kekasih melanggar aturan pernikahan dalam adat Jawa.
Ada juga pasangan yang memutuskan untuk melangkah mundur, lantaran takit melanggar aturan yang berlaku di daerah mereka.
Sebagian orang harus tabah dan menahan rasa sakit yang luar biasa karena pernikahan dengan orang tercinta harus gagal.
Di bawah ini adalah beberapa mitos larangan menikah dalam adat Jawa yang perlu diketahui agar tidak mendapatkan petaka yang salah satunya menyebabkan gagal nikah:
1. Larangan pernikahan anak pertama dan ketiga
Larangan menikah pertama dalam adat Jawa adalah anak sulung dengan anak ketiga, karena dapat mendatangkan celaka dan marabahaya.