Contoh Surat Permohonan untuk Menambah Libur atau Masa Cuti Selama Mudik Lebaran Idul Fitri

- 24 April 2023, 07:56 WIB
Contoh Surat ijin menambah masa cuti idul fitri
Contoh Surat ijin menambah masa cuti idul fitri /Pixabay/kaboompics

MALANG TERKINI - Karyawan wajib mengirimkan surat resmi jika ingin perpajang masa cuti saat mudik lebaran Idul Fitri.

Terkadang saat mudik ada suatu kondisi yang menyebabkan seseorang terpaksa harus memperpanjang masa libur atau cuti.

Pada keadaan seperti ini, karyawan harus meminta ijin dengan mengirimkan surat permohonan untuk perpanjang cuti.

Baca Juga: Ingin Menambah Libur? Ini Contoh Surat Ijin Perpanjangan Masa Cuti Lebaran Idul Fitri

Berikut contoh surat permohonan untuk memperpanjang masa cuti atau libur selama lebaran Idul Fitri.

[Alamat Perusahaan]
[Kota], [Tanggal]

Kepada Yth.
Manajer HRD [Nama Perusahaan]
Di tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : [Nama Karyawan]
Jabatan : [Jabatan Karyawan]
Departemen : [Departemen Karyawan]

Baca Juga: Setelah Perubahan Cuti Bersama Lebaran, Ini Daftar Tanggal Merah Bulan April 2023 Terbaru

Dengan ini mengajukan permohonan ijin menambah masa cuti atau libur lebaran Idul Fitri. Saat ini, saya telah mengambil cuti selama [jumlah hari cuti] hari dan diharapkan dapat kembali bekerja pada tanggal [tanggal kembali bekerja].

Namun, karena situasi yang masih sulit terkait [sebutkan alasan] serta jarak yang jauh antara kota tempat tinggal saya dengan tempat kerja, saya mengajukan permohonan untuk menambah masa cuti selama [jumlah hari tambahan cuti] hari.

Saya berharap permohonan ini dapat dipertimbangkan dan diberikan persetujuan oleh pihak perusahaan. Saya akan memastikan bahwa selama masa cuti tambahan ini, pekerjaan saya akan tetap terurus dan saya akan kembali bekerja dengan semangat dan komitmen yang sama seperti sebelumnya.

Demikian permohonan ijin ini saya sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Karyawan]

Baca Juga: ASN Ini Tidak Dapat Cuti Bersama 2023, Sesuai Keppres 24 Tahun 2022

Demikian salah satu contoh surat ijin menambah masa cuti atau libur lebaran Idul Fitri.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah