Cara Mudah untuk Ekspor Ikan Cupang ke Luar Negeri

- 11 November 2020, 09:30 WIB
Cupang
Cupang /Pixabay/lmstevendesign

MALANG TERKINI – Ikan cupang saat ini makin digandrungi oleh kolektor ikan hias dunia. Indonesia telah menjadi negara pengekspor ikan cupang. Lantas bagaimana cara bisa ekspor ikan cupang?

Memeihara ikan cupang kini tidak lagi menjadi hobi, namun juga bisa menjadi ladang bisnis dengan nilai uang yang sangat menggiurkan.

Ikan cupang hias telah menjadi komunidi ekspor dengan harga yang cukup tinggi di pasaran dunia, terutama jenis-jenis ikan cupang yang langka.

Baca Juga: 6 Jenis Ikan Cupang yang Diburu Kolektor Dunia, Harganya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Beberapa jenis ikan cupang dari Indonesia yang menjadi buruan para kolektor dunia diantaranya adalah Ikan cupang Fancy, Ikan cupang Giant, Ikan cupang Double Tail, Ikan cupang Slayer, Ikan cupang Snakehead, dan beberapa yang lainnya.

Ikan yang habitat aslinya di sawah dan kali ini memilki beberapa keunikan dari setiap jenisnya. Mulai dari warna sisik, corak sirip hingga bentuk ekor dan siripnya.

Tidak hanya dari bentuk, ikan cupang juga digemari lantaran pergerakan di air yang cukup enak dipandang. Liukan tubuh serta agresifnya dia saat berenang membuat ekor dan siripnya yang indah tersebut tampil dengan sempuran. Hal tersebut yang memanjakan mata para kolektor atau pemeliharanya.

Oleh karenanya, ikan cupang semakin banyak digandrungi oleh pasar luar negeri. Namun untuk menjadi eksportir ikan cupang perlu beberapa hal yang mesti dipersiapkan, salah satunya perihal dokumen-dokumen yang wajib dimiliki.

Berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan bagi yang ingin melakukan ekspor ikan cupang ke luar negeri seperti yang dikutip MalangTerkini.com dari laman Mister Exportir.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: MISTER EXPORTIR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x