Baca Juga: Catat! Inilah Cara yang Tepat dalam Memberi Makan Ikan Cupang
Dokumen Perusahaan
Tidak hanya untuk urusan ekspor ikan cupang sebenarnya, dokumen-dokumen perusahaan memang wajib dimiliki oleh siapapun yang sedang ingin berbisnis.
Dokumen perusahaan yang harus dimiliki sebelum melakukan ekspor ikan cupang diantaranya adalah NPWP, SIUP, NIB, Akta Pendirian dan lain sebagainya.
Invoice dan Packing List
Invouce ini juga bagian yang wajar atau harus juga di setiap transaksi, baik ekspor ataupun ternsaksi domenstik. Invoice yang juga disebut faktur tagihan dini diperlukan sebagai dasar penilaian Bea keluar (Jika ada) atau sebagai dasar penghitungan trade balance bagi negara kita.
Sementara itu, Packing List ini selain diperlukan untuk mengetahui barang-barang apa saja yang sedang dikirim, fungsi packing list ini adalah untuk menghindari barang selundupan.
Baca Juga: Pakan Alami Terbaik untuk Ikan Cupang
Surat Rekomendasi Kementrian Pertanian
Eksportir diharuskan memiliki surat rekomendasi yang bisa didapatkan melalui permohonan ke Ditjen PKH Kementrian Pertanian melalui aplikasi yang bernama Simrek.