Cara Mudah untuk Ekspor Ikan Cupang ke Luar Negeri

- 11 November 2020, 09:30 WIB
Cupang
Cupang /Pixabay/lmstevendesign

Baca Juga: Catat! Inilah Cara yang Tepat dalam Memberi Makan Ikan Cupang

Dokumen Perusahaan

Tidak hanya untuk urusan ekspor ikan cupang sebenarnya, dokumen-dokumen perusahaan memang wajib dimiliki oleh siapapun yang sedang ingin berbisnis.

Dokumen perusahaan yang harus dimiliki sebelum melakukan ekspor ikan cupang diantaranya adalah NPWP, SIUP, NIB, Akta Pendirian dan lain sebagainya.

Invoice dan Packing List

Invouce ini juga bagian yang wajar atau harus juga di setiap transaksi, baik ekspor ataupun ternsaksi domenstik. Invoice yang juga disebut faktur tagihan dini diperlukan sebagai dasar penilaian Bea keluar (Jika ada) atau sebagai dasar penghitungan trade balance bagi negara kita.

Sementara itu, Packing List ini selain diperlukan untuk mengetahui barang-barang apa saja yang sedang dikirim, fungsi packing list ini adalah untuk menghindari barang selundupan.

Baca Juga: Pakan Alami Terbaik untuk Ikan Cupang

Surat Rekomendasi Kementrian Pertanian

Eksportir diharuskan memiliki surat rekomendasi yang bisa didapatkan melalui permohonan ke Ditjen PKH Kementrian Pertanian melalui aplikasi yang bernama Simrek.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: MISTER EXPORTIR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah