Sujud Tilawah, Keutamaan, Hukum, Bacaan dan Tata Cara Pelaksanaanya

26 Oktober 2021, 16:51 WIB
Bacaan sujud tilawah, hukum dan tata cara pelaksanaanya /Pixabay/surgull01

MALANG TERKINI- Sujud Tilawah merupakan sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah.

Sujud tilawah disyariatkan ketika membaca ayat sajadah dalam keadaan sholat dan ketika mendengar atau membaca ayat sajadah ketika tidak sedang sholat.

Ayat-ayat sajdah adalah ayat-ayat Al-qur’an yang menunjukkan perintah bersujud atau menceritakan orang-orang yang sujud dengan nuansa anjuran agar yang mendengar atau membaca ayat tersebut mengikuti mereka.

Baca Juga: Syarat Sah Sujud Tilawah dan Kumpulan Ayat Sajdah

Adapun ayat-ayat sajadah dalam Al-Qur’an diantaranya:

Al A’rof ayat 206

Ar Ro’du ayat 15

An Nahl ayat 49-50

Al Isro’ ayat 107-109

Maryam ayat 58

Al Hajj ayat 18

Al Hajj ayat 77

Al Furqon ayat 60

An Naml ayat 25-26

As Sajdah ayat 15

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi Lengkap: Pengertian, Sebab dan Tata Cara saat Melakukannya

Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)

Shaad ayat 24

An Najm ayat 62 (ayat terakhir)

Al Insyiqaq ayat 20-21

Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)

Keutamaan Sujud Tilawah

Sujud tilawah memiliki banyak keutamaan dilain bentuk ketundukan kepada Allah azza wa jalla. Sujud tilawah juga dapat menghindarkan dari godaan setan karena setan akan berlari sambil menangis ketika ada seorang hamba melakukan sujud tilawah ketika mendengarkan bacaan sajadah.

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81).

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi Lengkap: Arab, Latin, Terjemahan dan Cara Mempraktekkannya

Hukum Sujud Tilawah Menurut Ijma’ Ulama

Para ulama telah bersepakat bahwa hukum sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan diantara dalilnya adalah hadist dari Ibnu Umar Radhialallahu ‘anhuma:

“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sedangkan hukum sujud tilawah menurut jumhur (mayoritas) ulama seperti Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar bin Al Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, mereka berpendapat bahwa sujud tilawah itu sunnah dan bukan wajib.

Sebagaimana dalam hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit, Beliau bersabda “Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca ayat sajadah, namun tidak bersujud.”

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi Lengkap: Arab, Latin, Terjemahan dan Cara Mempraktekkannya

Tata Cara Sujud Tilawah

- Para ulama telah bersepakat bahwa dalam pelaksanaan sujud tilawah cukup dengan sujud satu kali

- Bentuk sujudnya seperti sujud dalam sholat

- Berdasarkan pendapat terkuat pelaksanaan sujud tilawah disyariatkan untuk memulainya dengan takbiratul ihram dan tidak disyariatkan untuk membaca salam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Mengatakan:

وَسُجُودُ الْقُرْآنِ لَا يُشْرَعُ فِيهِ تَحْرِيمٌ وَلَا تَحْلِيلٌ : هَذَا هُوَ السُّنَّةُ الْمَعْرُوفَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ عَامَّةُ السَّلَفِ وَهُوَ الْمَنْصُوصُ عَنْ الْأَئِمَّةِ الْمَشْهُورِينَ

“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur.” [Majmu’ Al Fatawa, 23/165]

- Disyariatkan pula untuk takbir sebelum sujud dan bangkit dari sujud. Berdasarkan keumuman hadist Wa-il bin Hujr,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud.” (HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan)

- Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Pendapat ini dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi Lengkap: Arab, Latin, Terjemahan dan Cara Mempraktekkannya

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّداً

“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.” (QS. Al Isro’: 107).

Menurut mereka kata “yakhiru” (Menyungkur) pada ayat tersebut adalah suatu keadaan yang diawali dari keadaan berdiri.

Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/449).

Bacaan Sujud Tilawah

Bacaan sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika sholat namun ada beberapa bacaan lain yang bisa kita baca ketika sujud diantaranya:

1. Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

Subhaana robbiyal a’laa

“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi” (HR. Muslim no. 772)

2. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.

“Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku” (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484).

3. Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sujud membaca:

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.

“Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Muslim no. 771)

Editor: Yuni Astutik

Sumber: muslim.or.id Masjidpedesaan.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler