Alasan Kenapa Memegang Istri Membatalkan Wudhu, Penjelasan Gus Baha Bikin Gamblang

- 17 September 2021, 11:45 WIB
Penjelasan Gus Baha mengenai hukum memegang istri apakah membatalkan wudhu atau tidak
Penjelasan Gus Baha mengenai hukum memegang istri apakah membatalkan wudhu atau tidak /Pixabay/İbrahim Mücahit Yıldız

Ternyata orang yang bertanya pada Gus Baha itu tidak mengetahui arti mahram.

Gus Baha pun kemudian menjelaskan apa itu mahram. Bahwa mahram adalah orang yang haram dinikahi.

Baca Juga: 19 Kata Bijak dan Quotes Gus Baha Tentang Jodoh, Istri, dan Cinta

 “Yang haram dinikahi itu ya ibu, anak, bibi, keponakan. Yang haram dinikahi itu namanya mahram,” kata Gus Baha menjelaskan.

Sementara itu, mahram adalah orang yang ketika bersentuhan tidak membatalkan wudhu.

Maka jika bersentuhan kulit dengan mahram di atas maka tidak membatalkan wudhu.

Sedangkan menurut Gus Baha, istri itu statusnya bukan sebagai mahram, tapi ajnabiyah.

Kata ajnabiyah berasal dari bahasa Arab yang berarti orang lain yang boleh dinikahi.

Sehingga istri statusnya bukan mahram, tapi ajnabiyah yang bisa membatalkan wudhu.

“Akhirnya mereka sadar kalau keliru membahasakan istri itu sebagai mahrom,” ungkap Gus Baha.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Instagram/@majalahsantri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x