Menyuguhkan hidangan dalam acara maulid memang dianjurkan. Dalam literatur fikih, mengutip dari kitab I’anatut-Thalibin, Imam Yafi’i al-Yamani berkata:
“Seseorang yang mengumpulkan sanak saudara, menyediakan makanan, membersihkan tempat, dan berbuat baik untuk menyambut perayaan maulid, maka orang tersebut kelak akan dikumpulkan bersama para orang-orang yang jujur, syuhada’, dan orang-orang yang shalih di surga yang penuh kenikmatan.”
Inti dari perayaan maulid adalah mengungkapkan rasa bahagia dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kebahagiaan tersebut boleh diekspresikan dalam bentuk selamatan, bersedekah, membahagiakan sanak saudara, dan seromonial lain yang tidak bertentangan dengan agama.
Anjuran berbahagia dengan kelahiran Rasulullah disebutkan dalam al-Quran:
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”
Baca Juga: Link Cara Membaca Maulid Diba, Barzanji dan Simtudduror
Ulama menyebutkan bahwa rahmat Allah yang paling besar adalah diutusnya Nabi Muhammad sebagai rasul. Karenanya, patut umat muslim berbahagia dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW.***