MALANG TERKINI – Pada acara maulid nabi, rebutan makanan masih sering ditemukan di sejumlah daerah. Bahkan terkadang menimbulkan kericuhan.
Hampir setiap tahun pasca acara maulid beredar video-video yang menayangkan kelucuan saat rebutan makanan di tengah-tengah acara maulid. Secara kacamata sosial tentu itu tidak etis.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berebut makanan seperti yang banyak ditemukan di masyarakat?
Baca Juga: Arti dari Mimpi Gigi Copot Menurut Buya Yahya: Tergantung Siapa yang Menafsirkan
Terkait hal ini, Habib Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya memberikan penjelasan dalam sebuah unggahan YouTube Buya Yahya pada 4 Nopember 2020.
Dalam keterangannya, Buya Yahya menjelaskan bahwa memuliakan Rasulullah hukumnya wajib. Memuliakannya tentu saja harus dengan cara yang diridhai oleh Allah SWT.
Memuliakan Nabi dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat tidak diperkenankan. Misalnya dengan bersikap tidak sopan saat membaca sholawat pada acara maulid.
Perayaan maulid harus menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama, seperti campur baur antar laki-laki dan perempuan, saling sikut berebut makanan, dan perbuatan lain yang tidak terpuji.
Baca Juga: Daftar Lomba Islami yang Dapat Digunakan Untuk Memeriahkan Perayaan Maulid Nabi SAW