Sujud Tilawah, Keutamaan, Hukum, Bacaan dan Tata Cara Pelaksanaanya

- 26 Oktober 2021, 16:51 WIB
Bacaan sujud tilawah, hukum dan tata cara pelaksanaanya
Bacaan sujud tilawah, hukum dan tata cara pelaksanaanya /Pixabay/surgull01

“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur.” [Majmu’ Al Fatawa, 23/165]

- Disyariatkan pula untuk takbir sebelum sujud dan bangkit dari sujud. Berdasarkan keumuman hadist Wa-il bin Hujr,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud.” (HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan)

- Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Pendapat ini dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Baca Juga: Bacaan Sujud Sahwi Lengkap: Arab, Latin, Terjemahan dan Cara Mempraktekkannya

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّداً

“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.” (QS. Al Isro’: 107).

Menurut mereka kata “yakhiru” (Menyungkur) pada ayat tersebut adalah suatu keadaan yang diawali dari keadaan berdiri.

Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/449).

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: muslim.or.id Masjidpedesaan.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah